Selasa, 16 Februari 2010

FACEBOOKERS TOLAK RPM !

JAKARTA - Rencana kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menerbitkan peraturan menteri tentang konten multimedia memicu sejumlah pro dan kontra. Kontroversi mengenai rancangan peraturan menteri (RPM) itu juga menjalar di situs pertemanan, Facebook.

Pengamatan Okezone di Grup Facebook bernama 'SOS Internet Indonesia' menunjukkan hingga Sabtu (13/2/2010) pukul 13.05 WIB jumlah anggota Grup mencapai 1.553 anggota.

Grup tersebut didirikan untuk menolak keras RPM yang dipublikasikan kemenkominfo.

"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto," demikian keterangan dalam grup SOS Internet Indonesia.

Di dinding grup Facebook tersebut sejumlah anggota mengeluarkan pendapatnya mengenai Rancangan peraturan menteri tersebut.  Ahmad 'El Nino' Riono seorang anggota mengatakan "pemerintah kurang kerjaan ngatur ngatur rakyat'a yg surfing d dunia mya. ..mndingan urusin dlu tuh kemiskinan an pengangguran.." atau  Feri Latief  yang mengatakan "Kembalikan pilihan pada individu, negara tak berhak ikut campur. Toh pengunaannya sangat individual.

"Tanpa kebebasan, tak ada kemajuan" tulis Aly Purbaya Dkk  mengomentari RPM tersebut. (ugo)

sumber : okezone

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
 
Pojok Informasi Elektronik Copyright © 2010 yorachinfo Designed by admin of yorachinfo